Bisakah Muslim memakai benang merah di pergelangan tangan: bisakah saya memakai jimat?

Bisakah Muslim memakai benang merah di pergelangan tangan: bisakah saya memakai jimat?

Untuk memakai benang merah ke haram Muslim? Anda perlu tahu tentang ini.

Dari hari -hari pertama penciptaan dunia, seorang pria yang percaya tidak hanya berdasarkan surga, tetapi juga diberkahi dengan benda -benda kekuasaan, dengan kuat percaya bahwa mereka adalah jimat dari semua kemalangan. Tetapi pada saat yang sama, agama apa pun, termasuk Islam, menganggapnya tidak masuk akal untuk memberikan benda -benda dengan semacam kekuatan sakral.

Baca di situs web kami artikel menarik lainnya tentang topik ini: "Apakah mungkin untuk menempatkan dan mengenakan pohon Natal untuk Muslim untuk Tahun Baru?". Anda akan belajar apakah Muslim juga dapat menanam pohon Natal di halaman rumah.

Dari artikel ini Anda akan belajar apakah Muslim dapat mengenakan benang merah dan jimat lainnya. Baca lebih lanjut.

Bisakah Muslim memakai jimat?

Jimat
Jimat

Para teolog Islam menganggap pemakaian jimat dualitas iman tertentu. Menurut agama Islam - "Segala sesuatu di dunia ini diciptakan oleh Allah", dan ini berarti bahwa tidak ada subjek lain yang memiliki kekuatan untuk melakukan apa pun dalam kehidupan seseorang. Dan orang tidak boleh mengaitkan dengan benda mati kekuatan di atas, dan bahkan lebih untuk mempercayainya.

Namun terlepas dari ini, orang -orang, termasuk banyak Muslim, terus percaya pada kekuatan jimat dan bahkan orang -orang percaya secara mendalam menemukan interpretasi dalam Al -Qur'an, “mengizinkan” pemakaian jimat. Jadi, misalnya, pria Muslim memakai cincin (cincin dalam bentuk cetakan tempat Shahad diukir). Dipercayai bahwa cincin seperti itu dikenakan oleh Nabi Muhammad. Karena alasan inilah para teolog Islam membuat keputusan, untuk mempertimbangkan jimat ini diizinkan. Semua orang percaya pada pria Muslim mengenakan cincin seperti itu.

Namun terlepas dari kebaikan para imam pada jimat, ada reservasi signifikan yang harus diamati:

  • Pria tidak diizinkan memakai emas dalam bentuk jimat atau perhiasan, tetapi hanya perak.
  • Cincin itu tidak boleh melebihi 4,25 gram, 2,95 gram di Malikit.
  • Sebagai jimat, umat Islam dapat membawa jimat dengan ayat -ayat itu, di mana kata -kata dari kitab Allah ditulis.

Jimat ini memiliki pendukung dan lawan. Beberapa teolog menganggapnya dosa, yang lain yakin ini dapat diterima, tetapi hanya dengan reservasi:

  • Jimat ini harus dilepas di ruangan untuk kebersihan pribadi (kamar mandi atau toilet).
  • Dilarang menempatkan pesona di atas benda -benda lain, karena ini dianggap sebagai manifestasi tidak hormat terhadap kata Nabi.
  • Juga dianggap terlarang untuk meletakkan jimat di tanah atau membuangnya.
  • Ketika jimat menjadi bobrok, itu harus dimakamkan di tanah.

Orang -orang Malit percaya bahwa lebih baik membakar jimat yang bobrok, dan mengubur abu untuk mencegah berjalan di sepanjang itu.

Benang merah di pergelangan tangan: Bisakah umat Islam dipakai?

Jimat populer lainnya di kalangan Muslim adalah benang merah. Itu terikat pada pergelangan tangan kiri (dikenakan di pergelangan tangan kanan adalah kesalahan).

  • Itu dipakai tidak hanya oleh orang percaya, tetapi juga oleh penduduk biasa.
  • Dipercaya bahwa ia melindungi dari mata jahat dan segala sesuatu yang buruk.
  • Tapi ini adalah atribut, Kabbalah-esoterik, arah mistis yang tidak diakui oleh agama.
  • Terlepas dari larangan itu, benang merah umat Islam dianggap sebagai jimat yang kuat dari mata dan kerusakan yang jahat, energi negatif apa pun.

Dalam kehidupan sehari -hari, sangat sering ada orang yang mengenakan benang merah di pergelangan tangan. Penting untuk dicatat bahwa Islam tidak menganggap benang merah sebagai jimat yang diizinkan, terlepas dari prevalensinya di kalangan umat Islam. Secara umum, agama Islam tidak menerima jimat, jimat, jimat, percaya bahwa Allah menciptakan segala sesuatu di dunia ini dan hanya ia memiliki kekuatan. Tetapi dalam keyakinan ini, para teolog mengizinkan kompromi.

Video: Benang merah di pergelangan tangan Muslim - Shirk, Haram!

Baca tentang topiknya:



Pengarang:
Mengevaluasi artikel

Tambahkan komentar

E-mail Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang wajib ditandai *